Menurut Adjie Esa Poetra dalam buku 1001 Jurus Mudah Menyanyi (2006), musik adalah kesenian yang bersumber dari bunyi. Seni musik adalah ekspresi perasaan yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi.
Pada dasarnya, musik dibangun oleh nada, amplitudo, timbre, serta unsur waktu.
Fungsi utama musik dalam kehidupan masyarakat adalah menghibur manusia. Sebab memang pada awalnya, seni ini digunakan sebagai media penghibur.
Adapun fungsi ini berarti musik digunakan manusia untuk menghilangkan kejenuhan, sarana rekreasi, dan ajang pertemuan dengan warga lainnya. Tidak hanya bagi para pendengar, tapi juga bagi penciptanya.
Selain itu, fungsi utama musik dalam kehidupan masyarakat adalah menjadi sarana ekspresi diri.
Maksudnya musik dijadikan sarana untuk mengungkapkan pemikiran, perasaan, gagasan, cita-cita, maupun potensi diri yang dimilikinya.